PAY MEDIA

Media Informasi Terkini Dan Terakurat

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata

Polisi memiliki inisial SF, 33, seorang penduduk Tangse, Pidie di Complex Labi-Labi Keudah, Area Baiturrahman, Minggu, 8 Oktober 2023 kemarin, sekitar pukul 15.30. 

Kelompok polisi Aceh, Komisaris Senior Fahmi Irwan Ramli oleh CEO Polisi Lueng, IPTU Rizu Fahmi, menunjukkan bahwa kasus tersebut memulai laporan dari manajemen masjid. 

“Setelah menerima laporan itu, kami segera menyelidiki sampai kami mengambil produsen pada akhir Minggu, 8 Oktober 2023 kemarin,” katanya, Selasa (10/10/23).

“Beberapa bukti juga telah dikonfirmasi dalam bentuk pakaian yang dikenakan oleh produsen dan rekaman CCTV untuk mencatat pencurian mereka,” diikuti oleh kepala polisi. 

Sebelum terjebak, Rizu Fahmi menjelaskan, administrator masjid lagi mencoba mengambil tindakan.

Benar saja, pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023, administrator masjid ditangkap di masjid. Ketika ditanya, Foi mengakui bahwa dia hanya berdoa dan dia akan memeriksa ponselnya.

“Administrator masjid curiga bahwa orang yang akan mengganggu itu adalah untuk bertindak lagi, tetapi produsen mengklaim bahwa itu bukan film CCTV yang ditampilkan,” jelasnya. 

“Lalu para produsen membiarkan mereka memanggil keluarganya, ketika masjid materi itu langsung terlibat. Akhirnya kami mengambil minggu lalu, ‘lanjutnya. 

Dari hasil investigasi, diketahui bahwa Foi mencuri badan amal di masjid dua kali. Untuk kejadian ini, masjid hilang sekitar RP. 3 juta. 

SF adalah pengabaian yang sama. Karena pada 2017, ia menjalani dua tahun penjara di Lambaro Lapas atas pencurian di Lambhuk Min. 

“Pada tahun yang sama, enam tahun menangkap produsen di Lapas Justho untuk urusan narkotika,” katanya. 

“Produsen baru berada di luar minggu utama dan membuat lebih banyak pelanggaran kriminal,” kata Rizu Fahmi.

“Sekarang orang yang bersangkutan ditangkap dan dipotong dalam hal bagian 363 dari KUHP untuk pencurian,” kata Rizu Fahmi.

Ikuti saluran kannalin inspirasi.com di whatsapp.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *