PAY MEDIA

Media Informasi Terkini Dan Terakurat

Miliki Sabu, Tiga Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Polisi

Kepala Polisi ACBP Tenggara Akbp R Don Sumarsono melalui Kasatnarkoba Iptu Erwinsyah ditemani oleh Kepala Hubungan Masyarakat IPTU Saniman menemukan, dalam penemuan ini, tiga tersangka disediakan di dua lokasi terpisah.

Dia mengatakan, polisi awalnya menangkap dua pria Rabu malam (04/10/23). Dua tersangka yang ditangkap karena memiliki metafetamin adalah penduduk Ben (31) dari desa Titi Harapan, Babul Rahmah dan MS (29) penduduk Rahmat Syang, distrik Tanoh Alass.

“Kedua tersangka ditangkap di sebuah vila di desa Salim Pinim,” kata AKBP Erwinsyah, Kamis. 

Penangkapan kedua tersangka, katanya, dimulai dengan informasi dari penduduk petugas pada hari Rabu 4 Oktober 2023 tentang keberadaan seorang pria yang memegang dan metafora.

Setelah laporan, tim Opsnal segera pindah ke lokasi. Segera sekitar jam 22:00 WIB, kata Erwinsyah, tim Opsnal Satresnarkoba menetap dan mengawasi sebuah vila di desa.

“Lalu, itu adalah seorang pria yang persis sama dengan informasi yang dia sampaikan kepada tim Opsnal. Rupanya ada dua pria di sebuah vila. Kemudian tim segera pergi ke dua pria dengan inisial UE dan MS,” katanya.

Hasil pencarian, katanya, polisi menemukan 13 obat metafa dalam paket 13 paket yang disimpan setelah rumput di sekitar vila.

Hasil interogasi awal, katanya, tersangka MS mengakui bahwa metafetamin milik KB. “Selain 13 paket metafetamin yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 0,73 gram, bukti lain juga disediakan, yaitu 3 paket plastik putih jernih, sebungkus rokok, tunai 220.000 rp dan ponsel merek Nokia hitam,” katanya.

Di tempat khusus, polisi sekali lagi memanggil seorang pria dengan inisial Jr (31), seorang penduduk desa Lawe Hijo Ampera, Distrik Bambel. Dia ditangkap karena temuan 2 paket metafetamin dalam plastik putih bening dengan berat 0,48 gram.

Penangkapan JR dimulai dengan penangguhan petugas Satresnarkoba dari kantor polisi Agara saat melakukan patroli mobile.

“Ketika dia berhenti di desa Jalan Lawe Hijo, lingkaran umum bambu, para petugas melihat Jr mengendarai sepeda motor dengan tanda -tanda mencurigakan, kemudian tim Opsnal datang kepadanya dan menghentikan tersangka,” katanya.

Ketika dia siap untuk memeriksa, Erwinsyah berkata, tersangka Jr. melemparkan tas tangan ke aspal. Dan petugas yang melihatnya segera mengambil dan mencari dompet itu, ternyata para petugas menemukan ada 2 bungkus metafetamin dalam portofolio.

Sekarang, katanya, ketiga tersangka bersama dengan bukti metafetamin telah disediakan di markas polisi Agara untuk pengembangan lebih lanjut.

Ikuti saluran inspirasi.com di whatsapp.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *