PAY MEDIA

Media Informasi Terkini Dan Terakurat

DPR Akui Belum Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

Canlalinpira.com | Pembicara Kadir ADIES Jakarta-Deponer menjelaskan alasan mengapa RUU tentang perebutan (Ruu) tidak dibahas. 

Menurutnya, rancangan undang -undang di Departemen Aset masih harus menunggu ratifikasi Undang -Undang Prosedur Kode Pidana (Kuhap).

“Ini adalah perdebatan yang menunggu Kode Prosedur Pidana.

Adies menjelaskan bahwa Parlemen terpaksa menunda perdebatan hukum tentang penculikan properti sehingga tidak akan terulang kembali. 

“Jadi kita menunggu hukum prosedur pidana terlebih dahulu. Jangan biarkan nanti, jika kita bekerja terlebih dahulu, mungkin kode prosedur pidana memiliki kebijakan atau kebijakan lain, yang tidak tepat, yang berarti itu akan ditinjau lagi,” jelas wakil ketua Partai Golky.

ADIES juga menambahkan bahwa Parlemen saat ini menjadi prioritas untuk mendapatkan Kode Prosedur Pidana. “Jadi semua orang menunggu proses pidana berakhir. Oleh karena itu, kode prosedur kriminal dipercepat,” kata ADIES. (*)

Ikuti saluran saluran.com di whatsapp.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *