Saluran Inspirasi.com | Polisi Investigasi Kriminal Jakarta mengatakan bahwa mereka bekerja secara profesional pada penyelidikan laporan tuduhan diploma palsu lebih awal dari 7. Presiden Republik Indonesia Joko Vidodo.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindakan Kriminal Umum dari Polisi Umum untuk Kasus Pidana, Juchanjani Rakhardo Puro, setelah bereaksi terhadap keberatan dari Ulam dan pembela aktivis (TPUA) dalam kesimpulan penyelidikan penyelidikan diploma.
Juhanandhani mengatakan bahwa proses yang diproses oleh karyawannya dapat dijelaskan. “Tidak ada jawaban. Yang jelas adalah bahwa kami bekerja secara profesional,” kata Johanandhani pada hari Selasa (27.27/2025).
TPUA percaya bahwa kasus yang dilakukan oleh unit investigasi kriminal menyebabkan akhir kasus ini secara hukum tidak benar, karena reporter dan yang dilaporkan tidak disajikan.
TPUA juga mengklaim bahwa beberapa saksi terdaftar dalam laporan itu, tetapi mereka tidak diinterogasi, salah satunya adalah Risson Sianipar.
Johanandhani mengatakan bahwa sejauh kasus tersebut mengarah pada keputusan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini, dilakukan oleh Vasidik, Paus, dan Divkum Polri. “Dan yang bisa kita lakukan hanyalah tanggung jawab,” kata Juhandhani.
Sebelumnya, Direktur Kejahatan Umum dilaporkan, Diteipidum bareskry Polri telah menghentikan proses investigasi terkait dengan pengaduan terhadap dugaan diploma palsu milik tanggal 7. Presiden Republik Indonesia, Joko Vidodo. Pemohon dalam kasus ini dipimpin oleh Komandan Ulam dan Defense Aktivis (TPUA) dari Egegie Sudzhan. (*)
Ikuti saluran di Kanalin Inspiration.com di WhatsApp.
Leave a Reply