Konalinspira dot com | JAKARTA – Mantan menteri perdagangan (Mendagh) Thomas Trichisa Lambong atau Tom Lambong akhirnya menghembuskan napas pada hari Jumat (1/8/125) dalam impor korupsi dalam gula, dan di Pusat Deteksi Sipinang, Jakarta Timur.
Setelah Presiden Prabovo Subiano membatalkan Tom Lambong (hak presiden untuk menghentikan penuntutan).
Tom Lamong meninggalkan Cipinang Detail Center 22.03 di sekitar Waib, dengan istrinya Franciska Verdja; Pengacaranya, Er Yusuf Amir; Mantan gubernur Jakarta, Annies Basavadan; Presiden gerakan populer, Saharyin Hamid dan analis publikasi publik, mengatakan Didu.
Sementara itu, Tom Lambong sebelumnya adalah terdakwa dalam kasus korupsi dalam impor gula. Dia dijatuhi hukuman dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan dijatuhi hukuman RP 750 juta di penjara enam bulan di pengadilan pertama.
Selain itu, Presiden Prabovo Subiento membatalkan Tom Lambong dan mengusulkan untuk menghukum 1.116, termasuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Indonesia Hastynto, yang disetujui oleh Parlemen Indonesia.
Persetujuan DPR ditayangkan setelah pertemuan konsultasi bersama yang diwakili oleh Wakil Presiden Parlemen Indonesia, Sufmi Dasko Ahmed, Menteri Hukum dan Sekretaris Negara (Mecsneg). (*)
Ikuti saluran Konlin Inspiration.com di WhatsApp.