Kanalinspi.com, Panda Aceh Investigasi Kriminal Peukan Bada dengan Rimueng Satreskrim Band Aceh mengungkapkan dan menangkap para pelaku Currum, yang terjadi di Ro, Ajuen, Bada Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (10/083).
Para pelaku yang diasuransikan ditangkap pada hari Kamis (11/11/2023) dalam huruf pertama AA (24) di desanya di Meunasah Kuf, Mesjid Ray, Aceh Besar.
Pemimpin Polisi Panda Ash dan hukuman polisi mengatakan bahwa IPDA Munawir telah dieliminasi, contoh Curanmon, yang membawa korban penyelidikan oleh Pekan Bada Polity (25).
“Selain itu, kami juga berpartisipasi dalam departemen investigasi kriminal Krueng Ray sebagai indikator tempat pelaku,” kata Monawar.
Mantan KBO untuk polisi Nagan Raya KBO awalnya menjelaskan korban Alfinsyahri pada hari Rabu (11/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, dan mengetahui bahwa sepeda motornya hilang.
“Pada waktu itu, korban membangunkan Alfinsyahri sekitar pukul 07.30 dan menyaksikan dompet di kabinet kamarnya. Lalu sekitar pukul 09.00 yang pergi ke lantai pertama gudang dan melihat jenis sepeda motor di Honda Sonic, Nopl BL 4878 ah menghilang.”
Dia mengatakan bahwa mereka dipersenjatai dengan sektor CCTV, dipasang di area target RO, karakteristik para pelaku yang melakukan sepeda motor, dicuri yang menjadi anggota korban Alfinschery. Korban juga diberitahu oleh sektor Peukan Bada.
Setelah menerima keluhan dari korban, Polisi Polisi Peukan yang menyelidiki koordinat dengan band polisi Rimueng Sareschrim Aceh. Selain tim Rimung, investigasi kriminal Krueng Ray juga ditugaskan ke polisi dengan peta tempat pelaku.
“Setelah melakukan penyelidikan dan peta, para pelaku berhasil diasuransikan di rumahnya di desa Meunasah Kuf, sebuah masjid besar, Aceh Besar, pada hari Kamis (11/11/2023) pagi ini,” Munawir.
Munawors sekarang telah menemukan bahwa pelaku AA, bersama dengan bukti unit sepeda motor Honda Sonic dan sertifikat (STNK), telah diasuransikan di kantor polisi Peukan Bada, yang akan menemani proses hukum.
Ikuti Channel Channel Insation.com di WhatsApp.
Leave a Reply