PAY MEDIA

Media Informasi Terkini Dan Terakurat

Syeh Muharram, Panglima GAM yang Kini Menjadi Bupati Aceh Besar

Canalipsposady.com | Aceh Rastar-H. Muharm bin Idris, yang merupakan juch morhurram yang terkenal, dan angka umum di tengah Alda Besar dan Banda Herman, keduanya.

Lahir pada 10 Oktober 1975 di Gammong Cot Chakkeh, Meuraxa, adalah anak dari keluarga TGK. Hydris BGK TGK. Mary putriku TGK. Ishak bin TGK. Sulaiman. Dari garis pria, itu termasuk dalam Grand Umma TGK. Shiek di gigitan.

Sejak kecil, Muharram menunjukkan perasaan yang kuat dan stabil. Dia belajar pelatihan dasar di 5 meuraxa dan lulus pada tahun 1986.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya ke band Aider 11 Mari dan menyelesaikan kursusnya pada tahun 1989. Kemudian, ia lulus dari Departemen Aceme Stade pada tahun 1993.

Pada tahun 1995, antara argumen dengan Aceh, Muharim bergabung dengan banyak Aceh, termasuk presiden Aceh Raleuk di Ace’sh Ralayukuuk.

Setelah Perdamaian setelah RIPUBLIK PEMERINTAH INDONESIAN DAN ACEH CONSTAIR GROUP ACEH DAN ACEHR

Dia juga telah menjadi hubungan politik, telah menjadi salah satu partai Aceah, dan dia menjadi mitra dari pilihan yang melibatkan Aceh Band, dan Sabang. Selain itu, mereka menyerupai pesta Aceh.

Kehidupan Kehidupan, Akarram menggambarkan keprihatinan besar hukum Islam di Aceh. Disajikan sebagai Presist of the Missique Originator (BKM) dari Masjid Mozi, Uee Lheu dan Masjid

Dalam pemilihan lokal secara bersamaan. 2024, Muharram dan Drs. H. Sukals A. Jalil pergi ke Bupati Bupati dan Departemen Aceh Dzar untuk waktu 2025-2030 melalui cara otonom “bersama-sama.

Kamis, 13 Februari 2025, Aceh Haxion H. Mozakir Alamat bukan Republik Internal Indonesia. H. Ssugrs A. Jalils sebagai Bupati dan Serbon Bestar Time 2025-2030 di Aceh Bear Depprar’s Center (JSC).

Kami berharap bahwa di bawah kepemimpinan mereka, perasaan progresif mereka mampu mendapatkan pembangunan dan peradaban pencarian Aceh.

Ikuti Canal Channel Investic.com di WhatsApp.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *