Jakarta (PAY MEDIA) – Pengadilan distrik Sula, Korea Selatan mengutuk Sugu dari kelompok BTS dalam bentuk 15 juta hukuman (sekitar 172 juta rp) karena melanggar skuter listrik alkohol atau DUI, yang dia lakukan beberapa waktu lalu. Polisi, yang dikutip dari waktu Korea, menemukan Korea Selatan pada hari Senin (30/9) dari Korea Selatan, yang berada di bawah pengaruh alkohol, yang mencoba bangun setelah jatuh dari skuter listrik di dekat kediamannya di Hannam, Kabupaten Yongsan, 6 Agustus 2024.
Pada saat itu, konsentrasi alkohol dalam darah diukur sebesar 0,227 persen, yang jauh lebih besar dari 0,08 persen dari Praha, yang diizinkan oleh hukum untuk mengendarai kendaraan. Kondisi ini dapat menyebabkan memori SIM dan penggugat kemudian menagih Sugu untuk biaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Baca I: Suga BTS juga ditandai untuk keadaan membaca yang mabuk: Suga BTS menggunakan pelatihan dasar militer, sumber hukum mengatakan bahwa Pengadilan Distrik Barat di Seoul di Korea Selatan pada hari Jumat (27/9) mengutuk denda 15 juta atau sekitar 172 juta rp172 juta atau 27/9).
Menurut dakwaan singkat yang digunakan karena lebih sedikit pelanggaran, pengadilan dapat memberlakukan denda atau pengurangan pengadilan hukum melalui proses yang dipercepat tanpa penilaian penuh.
Namun, Suga dapat mengeluh tentang hukuman dengan mengajukan proses pengadilan lengkap dalam waktu tujuh hari dari keputusan pengadilan. BACA JUGA: NBA Meluncurkan Koleksi Mode Terbaru Dari Sugu BTS Baca: Rasakan Kegembiraan Sugust “Agust D-Day Day” pada daftar Potify Potify