PAY MEDIA

Media Informasi Terkini Dan Terakurat

Penghentian Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ancam Demokrasi

Kaninspera.com | KOTA MANNA – Keputusan Southern Bawaslu untuk menghentikan dugaan kasus teknik menangkap kandidat Bangkul Selatan, II Sumirat karena tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilu, jarang diterima oleh tujuan bersama.

Menurut Direktur Eksekutif Pendapat Politik Indonesia, Deda Kurnia Syah beberapa waktu lalu.

“Salah satu contoh buruk dari peran Baswlu di daerah ini adalah salah satu contoh buruk dari peran Bawaslu. Tidak ada intensitas untuk memeriksa tempat penampungan karena alasan ideal seperti itu.

Dedi menilai bahwa insiden malam Bimbus II Sumirata Re -Watting (PSU) sangat jelas.

Meskipun Bawaslu bukan penegakan hukum, ia mengatakan bahwa warisan, setidaknya rekomendasi dapat digunakan demi penegakan hukum.

Menurut warisan, Bavlu harus menjadi organisasi yang valid, memperbaikinya dengan hukum.

“Jika dia tidak berurusan, itu akan menjadi contoh yang buruk, di masa depan itu akan menjadi model untuk melumpuhkan lawan yang mengancam daya tahan demokrasi.”

Sumirat mengalami ancaman dari sekelompok orang pada hari Jumat (18 Agustus Gust, 2015) untuk mencatat Kawabup II.

Mobil yang bergabung di Sumirat II ditangkap dan dicari untuk berpartisipasi dalam pernikahan keluarganya. Hanya sekali, hak asuh terjadi tiga kali di tempat yang berbeda dan bertahan di pagi hari.

Pada saat yang sama, seperti kejadian ini, cerita yang didistribusikan di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp muncul, salah satunya mengatakan bahwa II Sumirat ditangkap oleh polisi karena kasus korupsi.

Kamp itu kehilangan insiden itu dan dituduh secara ilegal menangkap pelaku kekalahan di PSU Pilkada. Mereka mengklaim bahwa banyak simpati tidak datang ke stasiun pemilihan 02 atau mengendalikan dukungan dari passlone kedua. (*)

Ikuti Canaline Inspiration.com di whatsapp.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *