paymedia | ACEH SUNTAN – Seorang remaja dengan inisial MA (17) ditangkap oleh unit IV PPA Satreskrim South Police bekerja sama dengan bagian polisi Trump Timur. Para penulis melakukan tindakan kriminal pelecehan seksual, pelanggaran dan perzinahan terhadap anak di bawah umur.
T. Rickki Fadllianshah, direktur Komisaris Polisi Aceh Selatan, S.I.K., melalui investigasi kriminal kriminal IPTU Narsayah Agustian, dimulai dengan laporan masyarakat yang diterima oleh distrik sektor Trumon, yang berlangsung pada hari Kamis. Timur.
Kasat Reskrim melanjutkan, menurut laporan itu, penyelidikan intensif dilakukan oleh IV PPA Satreskrim dari Aceh South, dengan dukungan lengkap dari kantor polisi Trump Timur. Bahwa setelah menerima informasi dari Polisi Trumon Timur, pertandingannya segera membentuk tim dan mengoordinasikan lapangan.
“Kami segera pindah dengan cepat. Setelah pemetaan dilakukan, tim umum berhasil menemukan keberadaan dugaan pelaku dalam minyak kelapa sawit di Alier Lhok Village, Distrik Trump Timur. Para penulis telah berhasil mengasuransikan tanpa perlawanan,” kata Kasat Reskri (Jumat (04/07/2025).
Untuk ujian awal, ia melanjutkan bahwa para pelaku dibawa ke kantor polisi Trumon Timur dan kemudian pindah ke markas polisi Aceh Selatan. Mereka juga memberikan sejumlah bukti dalam proses ini, termasuk pakaian milik korban dan pelaku yang seharusnya terkait dengan insiden tersebut.
“Untuk para pelaku, penyelidik menerapkan Pasal 47 Pasal 50 Jo Pasal 34 Acan Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum dan hukum Jinayat nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana. Hukum,” (*)
Ikuti saluran Kanalin Inspiration.com di WhatsApp.
Leave a Reply