JAKARTA (PAY MEDIA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kempkodigi) menghentikan lima karyawan yang telah terbukti menjadi kecil yang muncul setelah proses audit yang dilakukan di Dokter Umum (DG Aptica).
Pelepasan lima karyawan dari kontrak kontrak tidak bertepatan dengan prosedur sesuai dengan janji Menteri Komunikasi dan Digital (Mendigi) Meuty Hafid dalam hal transparansi bersih dan manajemen organisasi.
“Arahan menteri sangat jelas, semua karyawan Kementerian Komunitas dan Keamanan harus mematuhi aturan. Lima kontrak karyawan tidak dapat melanjutkan kontrak mereka,” kata Arief Threeiyanto pada hari Senin dalam pernyataan resmi mereka.
Audit sumber daya manusia dari sistem ilegal dan operasi dalam aplikasi manajemen telah menentukan bahwa keberadaan kontrak karyawan yang tidak terdaftar dalam sistem pribadi resmi Kementerian, meskipun Direktur Jenderal Studi no. 87 dari 2024.
Arief mengatakan bahwa karyawan hanya bekerja dengan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Permintaan Informasi (APTICA) tanpa dasar administrasi di Institute of the Community dan Kementerian Tenaga Kerja. Ini bertentangan dengan Kementerian Kementerian.
Pembatalan ini adalah bagian dari audit internal Inspektorat Umum, yang mengkonfirmasi komitmen Andirrender dari Kementerian Komunikasi untuk Transparansi dan Akuntabilitas. Langkah ini diharapkan menjadi promosi untuk meningkatkan manajemen di berbagai bidang, termasuk pemantauan konten digital.
“Tidak hanya memecahkan masalah, tetapi juga berfokus pada pencegahan melalui evaluasi berkelanjutan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung transformasi digital yang inklusif, aman dan efisien,” tambah Arief.
Sehubungan dengan audit internal Kemkodigim, wakil menteri komunikasi dan digital (Wamenkodigi), ia mengatakan bahwa kementeriannya melakukan mekanisme peninjauan setelah berbagai magang untuk magang permainan.
Audit tidak hanya berlaku untuk RRHH, tetapi juga sistem untuk sistem untuk menangani konten negatif.
Kami melakukan langkah -langkah internal setelah mereka terjadi kemarin, mereka segera mengaudit sistem teknologi yang kami miliki dan tata kelola dalam mengendalikan konten negatif ini, “katanya dalam sebuah pernyataan pers, Selasa (5/11).
Hingga Senin (5/12), POLD Metro Jaya menunjuk 28 tersangka untuk game online Cube yang melibatkan orang -orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Kami menangkap total 24 tersangka dan menyebut empat orang sebagai DPO,” kata Senin, Senin di Metro Jaya, selama konferensi pers Jakarta pada hari Senin.