Jakara – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kenenekraf) mendorong wilayah tersebut untuk mendirikan kantor ekonomi kreatif untuk mendukung upaya pemerintah untuk menggunakan ekonomi kreatif sebagai mesin baru dari pembangunan ekonomi nasional.

Ketika Kementerian Keuangan menandatangani nota kesepahaman dengan PT Garuda Indonesia Jakarta pada hari Selasa, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harya mengatakan mempromosikan ekonomi kreatif membutuhkan upaya bersama, termasuk partisipasi dalam peran positif otoritas lokal.

Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah menandatangani keputusan bersama (SKB) yang mengarahkan pemerintah daerah (PEMDA) untuk mengimplementasikan manajemen pemerintah daerah dalam ekonomi kreatif.

“Minggu lalu, kami sedang mempersiapkan SKB atau dekrit bersama untuk dua departemen pemerintah untuk memberikan panduan ke kantor provinsi dan regional untuk membentuk kantor ekonomi kreatif,” kata Teuku.

Menurutnya, langkah ini berlaku karena setiap bidang memiliki potensi yang kuat dalam subtitle berbagai ekonomi kreatif seperti animasi, film, musik, memasak, mode, dll. Oleh karena itu, dengan keberadaan Biro Ekonomi Kreatif di setiap bidang, potensi ekonomi kreatif dapat ditingkatkan.

Ini juga mendorong pengembangan ekonomi kreatif melalui kerja sama PAY MEDIA yang terpisah.

“Bidang -bidang yang siap bagi kami akan disertai dan berkolaborasi dengan kami untuk mendukung dan menemaninya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dari ekonomi kreatif,” katanya.

Seperti yang kita semua tahu, Teuku mengundang semua pihak yang relevan untuk menyatukan visi mereka dan bekerja bersama untuk mendukung ekonomi kreatif sebagai mesin baru ekonomi nasional.

Menurutnya, tujuan ekonomi kreatif adalah untuk menjadi kekuatan pendorong baru bagi ekonomi nasional, dan diperkirakan akan meningkat sebesar 8% pada tahun 2029.

Ini tidak dapat dipisahkan dari potensi pariwisata dan potensi untuk menciptakan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia yang harus berkembang di tulang belakang ekonomi regional. Pada paruh pertama tahun 2024, sektor ekonomi kreatif Indonesia akan menargetkan RP749 triliun atau 55% RP1.347 triliun.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *