Canalinpi.com, Aceh Tenggara | Petugas polisi dari Unit Penelitian Narkotika (Sratnarkoba) polisi telah menangkap Aceha tenggara seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan seorang pria pada hari Sabtu (2/10/2024) di salah satu rumah di desa Amalia, Bukit Samam County.
Keduanya diberikan penyalahgunaan narkotika metamfetamin.
Kepala Kepala Polisi Tenggara Tenggara Aceh, Roni Sumarsono, melalui Kepala Hubungan Masyarakat AKP Saniman pada hari Minggu (21 September 2014), mengatakan para tersangka diamankan masing-masing dengan inisial KR (34) kepada penduduk distrik sementara dan Kate Lang-land.
“Mereka dilindungi pada Sabtu sore sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Saniman kepada media ini.
Dia mengatakan penangkapan dimulai dengan informasi kepada publik bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu rumah di desa Amaliah.
Kemudian, katanya, Setsnamentarkoba Grannan melakukan pengawasan dan menemukan bahwa dua tersangka sedang mengerjakan narkoba.
“Polisi juga menemukan paket metamfetamin di kebun tersangka,” katanya.
Tim Opsnan Sratnarkoba diadakan oleh alat desa setempat dan melakukan pencarian dan inspeksi di taman RK.
“Akibatnya, ada tupperware yang mengandung metamfetamin dan ada uang dan tes lainnya,” Saniman menjelaskan.
Dari jangkauan ini, polisi menyita 55 bungkus metamfetamin -dibungkus dengan plastik ringan yang beratnya 1,19 gram dan satu paket metamfetamin yang beratnya 3,22 gram dan paket lain dalam plastik putih bajingan 0,0,3 gram.
“Polisi Juva telah mencapai beberapa bukti lain, termasuk 800.000 uang tunai, ponsel, Yamaha BL 6355 HN dan motor supra x 125 dengan nomor polisi HI 4921,” jelasnya.
“Para tersangka dan tes diamankan di Aceh Mapolres tenggara untuk penelitian dan penelitian lebih lanjut,” katanya.
Ikuti Kanalin Inspiration.com di WhatsApp.
Leave a Reply