Jakarta (PAY MEDIA) – SIM (SIM) di sekitar Direktorat Lalu Lintas Polisi Yakarta (DITLANT) Selasa, membuka layanan di lima lokasi berbeda di Jakarta.
Akun X resmi @tmcpoldameter melaporkan bahwa layanan ini buka dari jam 8 pagi hingga 2 siang. Wib.
Berikut adalah lima ruang sim seluler di Jakarta, dapat diakses oleh masyarakat:
1. East Jakarta Grand Cakung Mall;
2. Glodoke Jakarta Utara LTC;
3. Jakarta Kalibata Selatan di kota trilogi;
4. Yakarta Barat, terletak di kantor CPK Ri -Head Jalan Gatot Subrot;
5. Kantor Pos Lapangan Jakarta Banteng Tengah.
Untuk mendapatkan akses ke Layanan, pemohon diminta untuk memperluas SIM dan KTP, setiap fotokopi dicatat.
Ketika outlet pelamar diminta untuk mengisi formulir dan mengikuti tes medis dan tes psikologis. Perlu dicatat bahwa layanan ini masih berlaku untuk perluasan SIM A dan SIM C.
Untuk alasan ini, pemilik SIM, yang umur simpannya digunakan untuk mengajukan permintaan SIM baru, Daan Mogot Sim Satpas, Jakarta Barat.
Biaya ekstensi di bawah nomor 2020 PP 76, dengan mempertimbangkan spesies dan norma untuk spesies yang tidak, out) (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah RP. 80.000 per ekstensi SIM dan RP. 75.000 untuk Sim C.
Selain biaya -biaya ini, pemohon juga harus membayar biaya tambahan untuk biaya asuransi RP37 500 RP dan RP psikologis. 50.000.
Ketika datang ke jenis SIM B, itu tidak dapat diperluas sesuai dengan validitas layanan SIM, tetapi harus menjadi kantor dengan Unit Organisasi Administrasi SIM (SATPA) tentang perbedaan dalam distribusi dokumen.
Dokumen Sim B sendiri untuk kendaraan yang beratnya lebih dari 3,5 ton.