Kanalspira.com Jakarta -Komisi Corruption Bringering (KPK) akan menyelidiki informasi dari komunitas anti -korupsi Indonesia (Maki) tentang pilot khusus pada tahun 2024 menjadi sebesar Rp75 juta per orang.
Juru bicara KPK Buda Prasetyo menyampaikan pernyataan itu pada hari Senin (11/8/2025) melalui gedung KPK merah dan putih, Jakarta.
“Kemungkinan mengubah ini khususnya adalah dugaan polusi dan kuota dan ziarah oleh Kementerian Iman pada tahun 2023-2024, yang tidak hanya naik ke fase investigasi saat ini,” jelas.
Sebelumnya, KPK mengumumkan awal penyelidikan atas dugaan kasus korupsi dan kuota dan organisasi ziarah oleh Kementerian Agama pada tahun 2023-2024, yaitu pada 9 Agustus 2025.
KPK membuat pengumuman setelah mencari informasi dari mantan menteri agama Yaqut Colil Qoubas pada 7 Agustus 2025.
KPK juga mengatakan pada saat itu bahwa mereka berkomunikasi dengan Badan Audit Tertinggi Indonesia (LTD) untuk menghitung kerugian finansial dalam kasus ini.
KPK mengumumkan pada 11 Agustus 2025, bahwa kerugian negara pertama dalam kasus ini telah mencapai lebih dari triliun RP1. (*)
Ikuti saluran kannalin inspirasi.com di whatsapp.