JAKARTA (PAY MEDIA) – Ketahanan energi Indonesia masuk dalam kategori ketahanan, kata Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Enya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan kategori tersebut dinilai berdasarkan empat kriteria, yakni ketersediaan, aksesibilitas, keterjangkauan, dan kesesuaian lingkungan.
“Pada empat kriteria ketahanan energi, kita berbicara tentang ketersediaan, aksesibilitas, keterjangkauan, dan penerimaan lingkungan, dan kita masuk dalam kategori sulit,” kata Enya di Jakarta, Senin.
Dikatakannya, dari keempat kriteria tersebut, Indonesia memperoleh skor rata-rata 6,64, dan masih menghadapi tantangan berupa pengembangan energi hijau agar sejalan dengan visi nol emisi karbon (Net Zero Emissions/NZE) sesuai Perjanjian Paris. direncanakan akan tercapai pada tahun 2060.
Namun ia mengatakan untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian ESDM telah menerapkan beberapa strategi, yakni efisiensi energi, peningkatan elektrifikasi melalui penggunaan kendaraan listrik, dan penerapannya di sektor pertanian.
Larangan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara, penggunaan energi terbarukan yang memiliki potensi 3.687 GW, serta pengembangan energi baru seperti nuklir, hidrogen, dan amonia.
Selain itu, ia mengatakan pada masa pemerintahan baru Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pemerintah fokus pada pengembangan investasi transmisi dan infrastruktur energi terbarukan, serta peningkatan efisiensi energi.
“Kita bisa mengurangi emisi sebesar 32 persen hanya dengan menggunakan efisiensi energi,” ujarnya.
Swasembada energi menjadi salah satu topik yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pertamanya di hadapan DPR usai dilantik sebagai Presiden.
Presiden Prabowa khawatir ketegangan geopolitik dan peperangan yang sewaktu-waktu dapat terjadi dapat mengancam pasokan energi Indonesia, sehingga Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan energinya.