paymedia IDI -Polisi yang ditangkap 4 tahun, bersama dengan Fa Adakkar (1), seorang penduduk distrik Zulok, seorang penduduk distrik Julok, karena dugaan pelecehan putri kandungnya sendiri.
Melalui Unit Investigasi IPTU, Adi Wamu Nurhidayat, kepala polisi telah mengungkapkan bahwa insiden itu kepada istri FA, serta ibu korban sekitar April 2025.
Pada hari Sabtu (Juli 2021), Kasat Riskrim mengatakan, “Ibu korban dicurigai ketika FA ditangkap.
Kegiatan suaminya tampak sangat menyakitkan bagi ibunya, artikel korban, yang masih di bawah umur, adalah anak kandung FA, yang seharusnya menjadi pembela untuk anaknya dan bahkan kontras. Untuk tujuan ini, ibu korban pergi ke polisi Timur untuk melaporkan FA untuk korban
Kasat Racecream menjelaskan, “Diduga bahwa para penjahat ditahan di kantor polisi East Acheh.”
Untuk karyanya yang tidak taat, FA akan didakwa dengan pemerkosaan dan / atau pelecehan seksual terhadap anak -anak yang disebutkan dalam industri ini. 50 dan Art. 49 dan seni. 47 Acheh Kanun 2014, yang terkait dengan hukum Jinnat.
Artikel itu terdengar; Semua orang yang sengaja memperkosa pemerkosaan orang -orang yang memiliki hubungan dengannya telah mengancam akan “Uqbat Touji Bikaj setidaknya 3 kali atau setidaknya 5 gram emas murni, sekitar 2.000 gram emas otentik atau maksimum 150 bulan, (*).
Ikuti saluran Canalin Inspiration.com di WhatsApp.
Leave a Reply