Polisi: Pelaku pencabulan di panti asuhan jalani pemeriksaan psikologi

Jakarta (PAY MEDIA) – Polda Metro Jaya mengatakan dua pelaku pelecehan seksual yakni S (49) dan YB (30) di salah satu panti asuhan di kawasan Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang, saat ini sedang menjalani pemeriksaan psikologis. tinjauan.

“Penyidik ​​Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang bekerja sama dengan Bagian Psikologi Disnaker Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan psikologi di Kantor Personalia Polda Metro Jaya,” kata Humas Polda Metro Jaya, Polri. Komisaris Paulus. Ade Ary Syam Indradi saat bertemu di Jakarta, Kamis. Baca juga: Dirjen: Penganiayaan di Panti Asuhan Tangerang Merupakan Pelanggaran HAM Berat.

“Pemeriksaan psikologis itu tujuannya untuk apa? Untuk melihat kondisi kejiwaan tersangka yang nantinya akan didalami, apa motif tersangka melakukan tindak pidana tersebut dan apa yang melatarbelakangi tersangka melakukan tindak pidana tersebut,” ujarnya. . Baca juga: Polisi: Jumlah Korban Kekerasan di Panti Asuhan di Tangerang Bertambah Satu Selain itu, Bagian Psikologi Kantor Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya memberikan bantuan psikologis kepada 13 anak asuh yang menjadi korban beberapa waktu lalu dan merelokasi mereka. bekerja sama dengan Polres Metro Kota Tangerang dan kepentingan Pemangku Kepentingan (Stakeholder) Kota Tangerang.

“Dengan demikian, 13 anak asuh panti asuhan ini mendapat bantuan psikologis untuk memberikan dukungan psikologis,” ujarnya.

Ade Ari juga mengatakan, 13 anak asuhnya telah dipindahkan ke tempat penampungan sementara milik Dinas Sosial Kota Tangerang. Baca juga: KPAI Tuntut Diusut Tuntas Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, lima di PAY MEDIAnya adalah anak-anak dan tiga orang dewasa berusia 19-30 tahun.

Polda Metro Jaya menyebutkan, total ada delapan korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang di Tangerang.

Polisi masih mencari pelaku kedua dalam kasus penganiayaan terhadap beberapa pelajar S (49) dan YB (30) di panti asuhan kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

“Satu lagi tersangka yang tergabung dalam tim manajemen sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ari Siam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/8). .

Ade Ari menambahkan, pelaku kedua adalah pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengelola panti asuhan. “Dia dikejar Polres Metro di Kota Tangerang,” ujarnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *