Soal 7 jasad di Bekasi, Polisi: Tidak ada pelanggaran kode etik

Jakarta (PAY MEDIA) – Divisi Keselamatan dan Keamanan Kerja Polda Metro Jaya menemukan tidak ada pelanggaran kode etik anggota patroli saat ditemukannya jenazah tujuh remaja di Sungai Bekasi.

Hasil pemeriksaan mendalam Unit Propam Polda Metro Jaya terhadap petugas patroli menunjukkan tidak ada dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari. Syam Indradi saat jumpa pers di Bekas, Jumat.

Ade Ari juga mengatakan Kapolda Metro Jaya telah meminta maaf dan turut prihatin atas kejadian tersebut serta menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga.

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mendalam terhadap petugas Kelompok Patroli Presisi Pilot Polres Kota yang sedang menjalankan tugas atau tugasnya hingga ditemukan tujuh jenazah remaja di Kali Bekasi.

“Penyidikan internal juga dilakukan terhadap petugas Kelompok Pilot Patroli Presisi Polres Bekasi Kota yang sedang bertugas atau ditugaskan patroli. Ini yang masih didalami,” ujarnya. Baca juga: Kasus 7 Remaja Tewas, Polda Metro Jaya Selidiki Anggota Patroli Baca Juga: Kasus Tujuh Mayat di Becas, Kompolnas: Ada Kode ‘Pesta’ Ade Ari menjelaskan, Departemen Keselamatan dan Keamanan Kerja (Divpropam) juga terlibat dan menghubungi Kompilna dan DPR terkait kasus tersebut. “Saat ini, ‘update informasi’ ada 17 petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang informasinya diperoleh Unit Propam Polda Metro. Jaya,” katanya.

Ade Ari menjelaskan, 17 anggota tersebut terdiri dari 10 anggota Polres Bekasi Kota, tiga anggota Polsek Jati Asih, dan empat anggota Polsek Rawa Lumbu.

Selain itu, ada 10 warga sipil yang juga diperiksa unit Propam Pold Metro Jai karena diduga mengetahui sesuatu atas kejadian tersebut, ujarnya.

Ade Ari menjelaskan, seluruh peserta terlibat membubarkan massa yang diduga membuat onar di Jalan Sipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Mereka diwawancarai tentang SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok pejuang.

Jadi yang melakukan kegiatan pemeriksaan TCP (TKP), mereka melakukan patroli siber.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *