Razman Arif Nasution laporkan Nikita Mirzani atas pelanggaran UU ITE

Jakarta (PAY MEDIA) – Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan artis Nikita Mirzani karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Iya betul Razman melindungi Nikita Mirzani terkait UU ITE,” kata Kepala Divisi Humas Polres Metro AKP Nurma Dewi, Jakarta Selatan, kepada wartawan di Jakarta, Senin. Baca Juga: Vadel Benarkan Laporan Seksualitas Anak dan Aborsi Tidak Terbukti.

Saat ini, petugas kepolisian masih mengkaji dan memverifikasi laporan yang diterima. Baca juga: Polisi Sebut Vadel Badjideh Bersedia Kooperatif dalam Investigasi Seks Anak. Polda Metro Jaya sebelumnya membenarkan adanya permohonan artis Nikita Mirzani terhadap pengacara Razman Arif Nasution atas pelanggaran data pribadi sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan. Data pribadi, Pasal 67 alinea kedua atau Pasal 65 alinea kedua.

Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, Nikita melaporkan Razman karena terharu karena klien yang diduga terlapor menunjukkan foto USG bayi korban. Baca juga: Polda Metro Jaya Benarkan Nikita Mirzani Telah Melaporkan Pengacara Ada Ary, Ia menambahkan, pihaknya selanjutnya akan melakukan pendalaman atas laporan yang terdaftar dengan nomor STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/. Polda Metro Jaya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *