Jakarta (PAY MEDIA) – Biro Politik (BPK) telah mengkaji pengelolaan nomor telepon dalam Laporan Penelitian (LHP) dengan tujuan tertentu di beberapa provinsi (DKI) Jakarta, Banten, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan) selama periode pertama. semester 2023. dipimpin DTT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hasil LHP DTT diserahkan Anggota IV BPK/Kepala Badan Penelitian Keuangan Negara IV Ahli Waris Al-Saleh kepada Menteri PUPR Basuki Hadimaljono.
“Peninjauan DTT ini merupakan bagian dari amanah BPK sebagaimana diamanatkan Pasal 23E UUD 1945. Peninjauan ini merupakan bagian dari amanah BPK untuk memastikan pengaturan Keuangan negara harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam surat. penyataan. Keterangan, Jakarta, Selasa.
Tinjauan ini berfokus pada implementasi pendekatan yang mencakup Direktur Pembangunan, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, dan Departemen Keamanan di Departemen PUPR.
Harrol menyoroti beberapa penemuan penting di LHP, di PAY MEDIAnya perluasan pembangunan ruas jalan Ankol Timur-Plut (up) yang diselesaikan tanpa melewati keduanya. Oleh karena itu, pemerintah tidak mendapatkan rencana investasi terbaik dan menunda penyelesaian proyek tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menilai penambahan ruas Bujonggede-Salabinda pada Tol Depok-Antasari berpotensi meningkatkan jumlah investasi yang mempengaruhi jangka waktu tarif dan kontrak. Penerapan proyek Sistem Transaksi Non Tunai Tanpa Kontak berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) juga dinilai tidak patuh.
“BPK telah menyetujui Menteri PUPR untuk mengkaji ulang Perjanjian Swakelola Jalan, termasuk evaluasi rencana pembangunan dan penerapan sistem MLFF. Persetujuan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan kerjasama yang baik di tingkat terkait.”