Polres Priok gagalkan peredaran 60 kg ganja dan 392 butir ekstasi

JAKARTA (PAY MEDIA) – Unit sirkulasi Tanjung Port memiliki unit 60 kilogram ganja kering (kg) dan 392 pil ekstasi (INV) siap didistribusikan ke masyarakat.

“Kami telah menangkap empat pelaku yang pindah ke obat ini di tiga daerah di Jakarta,” kata kepala pelabuhan AKBP Indrawany Panjiyoga Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan empat tersangka dan inisial AI (28), Th (29), MA (24) dan BM (36).

Untuk MA (24), ia ditangkap di Rise House of Jalan Sao Manila Pasar Minginggu, Jakarta Selatan pada hari Rabu (10/16) dan di mana mereka menemukan 2.148 kg obat ganja, keseimbangan dan unit telepon seluler.

Dia mengatakan para pejabat menerima informasi matte ini dan memiliki gudang di Tomang, Jakarta Barat dan para pejabat segera melakukan penyelidikan.

Pejabat berhasil menangkap dua orang dengan inisial AI dan THS yang juga memainkan peran messenger pada hari Selasa (5/11).

Dari hasil penelitian dari dua pelanggar, bukti ditemukan bahwa 53 paket ganja kering memiliki berat 57.858 kg dan dua unit ponsel di rumah yang dipasang di Jalan Talapal 5 Tomang, Jakarta Barat.

Para pejabat bersikeras bahwa AI dan pelanggar dan menemukan penjual narkoba bersalah lainnya di Mampang, Jakarta Selatan, terutama peran BM -mering sebagai penjual.

“Dari peristiwa tersebut, bukti 392 tulang dalam ekstasi ditemukan dan kemudian dibawa ke polisi oleh Tanjung Priok Port,” katanya.

Pejabat terus membentuk dan mengejar tiga peristiwa yang memainkan peran memantau sirkulasi barang ilegal.

Ketiga pelanggar itu dikejar, terutama Dy, BN dan dinding.

Keempat prestasi ditemukan oleh Pasal 114 paragraf 2 bantu 112 paragraf 2 dan artikel 114 paragraf 2 bantu 111 paragraf 2 junte Pasal 132 paragraf 1 dari nomor hukum 35/2009 tentang obat -obatan.

“Mereka mengancam dan dikurung setidaknya selama lima tahun dengan kehidupan maksimal,” katanya.

Dia mengatakan jenis obat ganja dengan berat 60.006 kg senilai Rp300 juta dan 392 biji ekstasi senilai RP352,8 juta.

“Kami menyelamatkan 12.192 orang dari sirkulasi barang -barang ini secara ilegal,” katanya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *