Kanalinespira.com | ACEH SUNTAN – Unit Investigasi Narkotika Polisi Aceh Selatan menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan distribusi narkotika di bawah yurisdiksi Kabupaten Aceh Selatan. Ini menemukan Kepala Polisi Selatan Oceh AKBP T. Ricki Fadllianshah, S.K., melalui AKP Muhammad Yunus Kasat Resnarkoba, setelah asuransi dua pelaku penyalahgunaan narkotika, Kamis (22.05.2025).
Dua tersangka, yaitu, Sh (50), seorang penduduk Air Siang Hilir yang tahu bahwa menerima kasus narkoba, serta MOF (38), penduduk Ljilatang, Distrik Jilatang, Samad.
“Tim Satresnerkoba berhasil menemukan kasus perdagangan narkoba dan menangkap dua tersangka di kota Siang Hillir, Sumadu, Regency South Aceh, pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Tahun,” kata Kasat Resnarkoba.
Kasat Resnarkoba, menjelaskan, diketahui bahwa keduanya bekerja sebagai pengemudi dan menduga bahwa paket metamfetamin pemilik dan pengontrol yang dikirim dari Honey, Sumatra del Norte.
Selain itu, kata Kasat Resnarkoba, kasus ini ditemukan berkat informasi paket tersangka pengemudi yang mencurigakan yang membawa penumpang Medan.
“Setelah pembukaan, paket yang diarahkan berisi empat paket metamental yang beratnya 4,08 gram. Pengemudi segera memberi tahu polisi Satresnarkoba, yang segera mengikuti penyelidikan dan penangkapan,” katanya.
Kasat Resnarkoba menekankan bahwa partainya tidak akan memberikan ruang kepada pengguna narkoba atau distributor. “Tidak ada tempat untuk narkoba dan pedagang di yurisdiksi polisi Aceh Selatan. Kami akan berperilaku tegas yang terlibat dan tanpa pandang bulu,” katanya.
Dari tangan para tersangka, para petugas telah mendapatkan serangkaian tes, termasuk empat paket metamfetamin, dua unit seluler, efektif dalam jumlah Rp400 ribu, potongan -potongan damai seperti ballast dan kotak pembungkus.
“Saat ini ada dua tersangka Polisi Aceh Selatan dan penyelidikan lebih lanjut akan berlalu. Kami terus memperkuat upaya untuk memberantas Komisi Kerjasama dengan Komunitas. (*)
Ikuti kanal inspirasi.com ke whatsapp.
Leave a Reply