JAKARTA (PAY MEDIA) – Panitia B DPRD DKI Jakarta menilai pengarusutamaan tunjangan jaminan kerja harus terus dilakukan dan berjalan maksimal agar pekerja memahami perlindungan hak kerjanya.

“Kami sudah sampaikan, manfaat ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Nova Harivan Paloh dari DPRD DKI Jakarta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Melalui sosialisasi, partisipasi akan meningkat dan perusahaan akan memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawan.

Rencana BPJS ketenagakerjaan meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Perlindungan Kematian (JKM), dan Perlindungan Pensiun (JP).

“Tentunya itu amanah dari Office of Human Services untuk memberikan masukan kepada dunia usaha atau pekerja mengenai tindakan apa yang harus diambil,” kata Nova.

Kata Anggota Komite B DPRD DKI Jakarta, M. Toufik Zuelkefeli, Dinas Kemanusiaan DKI juga bisa melakukan kegiatan sosialisasi untuk memberikan kompensasi dan perlindungan kepada warga.

Oleh karena itu, hal ini akan berdampak pada peningkatan insentif warga untuk mencari perlindungan yang tepat.

Terkait hal itu, Denny Yusulian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Daerah (Kakanwil) DKI Jakarta, mengaku siap meningkatkan sosialisasi manfaat jaminan kerja bagi pekerja.

Oleh karena itu, ia membutuhkan dukungan dari Komite B DPRD DKI Jakarta agar bisa melaksanakan rencana tersebut dengan sebaik-baiknya.

Danny mengatakan target yang ingin dicapai untuk melindungi masyarakat dan sektor formal dan informal adalah sebanyak 2.749.845 peserta pada tahun 2024. Sejauh ini, perlindungan baru mencakup 2.279.743 peserta.

Artinya, masih ada 470.102 orang yang belum terdaftar menjadi peserta rekrutmen BPJS.

“Kami membutuhkan dukungan DPRD DKI Jakarta untuk membantu kami meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja sesuai amanat nasional,” ujarnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *