JAKARTA (PAY MEDIA) – Ketua Kajian Kesehatan Komite Pendidikan Jarak Jauh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan dan produk perawatan kulit.

Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perawatan kulit dan kecantikan, termasuk kulit halus dan wajah bercahaya, telah menyebabkan meningkatnya praktik kosmetik ilegal yang menimbulkan risiko kesehatan.

“Jika dilakukan oleh orang yang salah tanpa gelar dokter, risikonya sangat tinggi,” kata Heru kepada PAY MEDIA online dari Jakarta, Rabu.

Menurut Herr, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek apakah klinik kecantikan yang Anda kunjungi memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dia menekankan pentingnya mendukung otoritas penegak hukum dalam menindak klinik kecantikan tidak berizin dan dokter palsu yang beroperasi di wilayah tersebut.

Selain itu, Herr juga menekankan pada penggunaan produk perawatan kulit yang banyak beredar di e-commerce dan pasar, selalu memeriksa izin edar dari BPOM dan memastikan bahan-bahan dalam produk tersebut aman dan bebas dari bahan-bahan berbahaya. Mengandung bahan-bahan berbahaya dan dapat membahayakan kesehatan kulit dan tubuh Anda.

Mr Hell juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam mempromosikan prosedur kosmetik seperti operasi hidung dan rahang, yang sedang populer saat ini, dan memilih dengan bijak dan memastikan bahwa prosedur tersebut dilakukan oleh dokter profesional dengan rekam jejak yang terbukti disebut perhatian ke.

Kalaupun Anda berobat ke luar negeri, sebaiknya periksa legalitas penyedia layanan di negara tersebut.

BPKN juga mendukung BPOM dalam memantau peredaran kosmetik ilegal baik melalui pemeriksaan pasar maupun penelusuran e-commerce.

Jika ditemukan produk tanpa izin edar maka wajib segera mengeluarkannya, namun karena pengawasan tersebut, konsumen diimbau untuk berhati-hati terhadap produk yang beredar.

“Masyarakat harus mewaspadai klinik kecantikan dan produk perawatan kulit palsu. Jangan sampai niat mempercantik diri malah berujung pada gangguan kesehatan,” kata Hell.

Kami berharap melalui peningkatan literasi konsumen dan pemantauan kolektif, kami dapat mengekang aktivitas ilegal di industri kecantikan dan melindungi masyarakat dari risiko kesehatan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *