Dewan Pengurus sebut pengumuman kepengurusan Kadin langgar kesepakatan

Jakarta (PAY MEDIA) – Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai pengumuman pimpinan Kadin hasil Kongres Nasional Luar Biasa (Munaslub) melanggar kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan PAY MEDIA Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid. dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Anindya Bakrie.

Wakil Direktur Jenderal Hukum dan Hak Asasi Manusia Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono mengatakan Kadin Indonesia akan berpegang teguh pada kesepakatan yang dicapai dalam rapat yang digelar pada Jumat, 27 September 2024.

“Surat pemberitahuan pengurusan tersebut merupakan pelanggaran terhadap perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak. Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan surat pemberitahuan pengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang teguh pada perjanjian yang ditandatangani pada 27 September lalu. yaitu tahun 2024,” kata Dhaniswara dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurut Dhaniswara, rapat menyepakati diadakannya musyawarah nasional (munas), pasca pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden, untuk menyelesaikan permasalahan internal Kadin.

Perjanjian yang dibuat secara tertulis dan ditandatangani dengan meterai ini dibuat sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022 (Keppres) untuk menjaga harkat dan martabat Kadin Indonesia dan Perubahan SDM/ART Industri.

“Dalam perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak, semua pihak sepakat untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat organisasi melalui rapat nasional yang dilaksanakan bersamaan setelah pelantikan Presiden terpilih sesuai yang ditetapkan pemerintah. ke Kongres Nasional IX Kadin Indonesia,” kata Dhaniswara.

Sementara itu, Wakil Direktur Jenderal Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra mengatakan, segala langkah, termasuk pengangkatan pimpinan organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Dasar (AD/ART). Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya mengandalkan informasi resmi dari Kadin Indonesia untuk menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah, ”ujarnya. kata Eka.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *