Kanalinpira.com | Jakarta – Menteri Perdagangan (Mandag), Thomas Tichazieh tidak terpisahkan, secara resmi melaporkan tiga hakim di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Distrik Pusat Jakarta.
Laporan ini adalah konsekuensi dari juri, ketika gula impor, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara.
Tiga hakim melaporkan bahwa kepala juri di Danny Arsen Fatrica dan dua hakim adalah Purwanto S. Abdullah dan Alfis Sivan.
“Kami melaporkan semua anggota juri yang telah memutuskan Mahkamah Agung tentang kasus Tom,” kata tuduhan Tom dari Tom Hangang, Zayd Moshafi, Senin (4/8/2025).
Zaid menjelaskan bahwa laporan itu ditetapkan untuk mendorong pengembangan sistem hukum di Indonesia. Menurutnya, Tom tidak hanya ingin bebas, tetapi antusiasme dibawa untuk menghapus sistem peradilan.
Dia berkata, “Dia ingin (Tom) memeriksa, ingin menjadi tegak. Itu?
Zaid tidak hanya melaporkan Mahkamah Agung bahwa partainya juga merujuk pada Komisi Yudisial (KY) untuk laporan serupa. Laporan akan dikirim ke Indonesia dan Finance and Enhance Agency (BPKP).
“Sekarang, jika auditor dilaporkan untuk audit BPKP, terutama kepala tim audit yang membuat laporan,” katanya.
Sebelumnya, Tt T T T T T T TRO akhirnya menghirup udara terbuka setelah menerima pembatalan Presiden Pravanso Subianto. Dia berada di kelas Cipinang, pusat penahanan saya. (*)
Ikuti saluran di Kalangin Inspiration.com ke WhatsApp.