JAKARTA (PAY MEDIA) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan industrialisasi pedesaan dapat dilakukan untuk mengubah desa menjadi desa mandiri.
“Kami ingin maju sebagai desa mandiri. “Desa mandiri tentunya akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana desa berkembang secara ekonomi,” kata Tri Dewi Virgiyanti, Wakil Menteri Pembangunan Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta. Jumat.
Tri Devi mengatakan, pihaknya mendorong penguatan ekonomi desa lebih besar dengan memanfaatkan sumber daya desa dibandingkan mengubahnya menjadi perkotaan.
Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang baik mengenai modal dan kekuatan desa agar dapat digunakan dalam membangun desa yang mandiri.
“Artinya mencari tahu jenis perekonomian apa, jenis produk apa, dan jenis kegiatan industri apa yang cocok untuk suatu lokasi tertentu di bagian kota tersebut. “Itu saja akan menimbulkan banyak ketergantungan terhadap produk lokal,” ujarnya.
Dengan lebih mengembangkan produk unggulan lokal desa seperti perikanan, pangan, dan pertambangan maka pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Teknologi yang dikembangkan di suatu desa juga dapat dijadikan modal dalam pembangunan desa, misalnya oleh pengrajin.
Tri Devi juga menyampaikan perlunya diversifikasi perekonomian pedesaan atau diversifikasi sumber pendapatan atau usaha di pedesaan untuk semakin memperkaya perekonomian pedesaan.
Hal ini dapat dicapai melalui pengembangan produk baru atau produk yang memiliki nilai tambah tinggi pada proses hilirnya, seperti pengembangan bahan kosmetik atau farmasi, dan lain-lain.
Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek ini adalah keterbatasan sumber daya dan tenaga desa, oleh karena itu diperlukan kerja sama dan sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk peran serta pihak swasta untuk memperkuat dan mengembangkan perekonomian pedesaan.
Namun, ia menegaskan, perkembangan ekonomi kota tidak akan mengubah karakternya dan menjadikannya kawasan perkotaan atau kawasan industri yang sangat besar.
“Padahal satu desa tidak bisa mempunyai satu industri. Namun pendekatan kewilayahan harus terintegrasi, baik regional, kecamatan, bahkan regional, namun tetap memanfaatkan kontribusi desa-desa tersebut tanpa menjadikannya kawasan perkotaan atau kawasan industri besar. “Oleh karena itu, persoalan ini perlu diperhatikan agar desa bisa berkembang tanpa mengubah karakternya,” ujarnya.
Oleh karena itu, terdapat kebutuhan untuk memperkuat peningkatan kapasitas, peningkatan pengetahuan dan peningkatan produktivitas di desa. Kita perlu mengembangkan potensi ekonomi lokal dan mendorong budaya kolaborasi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Migrasi (Wamendes PDTT) Paiman Rahardjo mengatakan, jumlah desa mandiri bertambah menjadi 17.029 desa dari 174 desa pada tahun 2015 menjadi 17.203 desa per 7 Oktober 2024.
Jumlah desa pembangunan akan meningkat dari 3.608 desa pada tahun 2015 menjadi 23.063 desa pada tahun 2024. Ke depan, jumlah desa akan bertambah dari 3.608 desa pada tahun 2015 menjadi 24.532 desa pada tahun 2024.
Status desa tertinggal dan sangat tertinggal juga mengalami penurunan. Saat ini terdapat 6.100 desa tertinggal pada tahun 2024, turun dari semula 33.592 desa pada tahun 2015 dan 13.453 pada tahun 2015 menjadi 4.363 pada tahun 2024.
Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah menghabiskan Rp609,68 triliun melalui APBN untuk pembangunan ekonomi pedesaan PAY MEDIA tahun 2015 hingga 2024.