KPU Jakpus bangun TPS ramah disabilitas sekaligus siapkan petugas

Jakarta (PAY MEDIA) – Komisi Pemilihan Umum (Jakpus) Pusat DKI Jakarta melakukan pelatihan petugas dan pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bisa diakses penyandang disabilitas pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Jadi, perlu disediakan lebih banyak lagi saat pemasangan TPS,” kata Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Efniadiansyah saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Baca juga: Data KPU DKI 103.000 Warga Peserta Pilkada Efni, Jakarta Pusat KPU berjanji memberikan akses khusus bagi pemilih penyandang disabilitas agar bisa tetap menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024.

Hal ini dilakukan dengan memberikan kemudahan bagi pemilih penyandang disabilitas untuk memilih, seperti akses kursi roda dan menyiagakan petugas yang membantu dalam memilih.

“Kita berikan kemudahan bagi yang menggunakan kursi roda, dan lain-lain. Makanya salah satu tugas satpam nanti mengaturnya di TPS,” kata Efni. Baca juga: 24.164 KPPS di wilayah Jakarta Barat siap bertugas di Pilkada Jakarta. Sahat Dohar Manullang, Kepala Bidang Pendidikan Pemilih, Sosialisasi, Pelibatan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat juga menjelaskan hal serupa. menyiapkan tempat pemungutan suara yang nyaman untuk memilih.

KPU pusat di Jakarta juga telah melatih petugas dan petugas keamanan bagi pemilih yang membutuhkan bantuan.

“TPS yang aksesibel ini memenuhi standar ruang masuk dan keluar minimal 90 sentimeter (cm), jarak dari meja kotak suara maksimal 35 cm, dan jarak di bawahnya 75 cm. 100 cm,- jelas Sahat.

Daftar pemilih tetap (DPT) KPU DKI Jakarta 2024 menetapkan 813.721 pemilih dengan total 1.542 TPS. Baca juga: KPU Jaktim mulai distribusikan logistik Pilka ke daerah-daerah kecil. Saat penetapan DPT, terdapat 6.806 pemilih penyandang disabilitas. Pemilih penyandang disabilitas berjumlah 2.449 orang, yang masuk dalam kategori penyandang cacat fisik, cacat mental (400), cacat mental (1097), tuna wicara (2242), tuna rungu (244) dan tuna netra (374).

Sebelumnya, KPU Jakarta Pusat menerima 1.542 surat suara khusus bagi pemilih tunanetra pada Pemilihan Wali Kota (Pilkada) Jakarta 2024 pada awal November lalu dan mendistribusikannya ke masing-masing kecamatan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *