DPR RI: Perlu kemudahan akses perumahan MBR dalam program 3 juta rumah

Jakarta (PAY MEDIA) – Komisi Kelima Korea Utara meminta pemerintah menyederhanakan birokrasi dan persyaratan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mudah mengakses pembiayaan perumahan untuk Program Tiga Juta Perumahan.

Dalam rapat kerja dengan Maruar Sirait, Menteri Perumahan dan Urbanisasi Komisi DRC V, Senin di Jakarta, Ketua Komisi V DRC V RI Lazarus menyoroti beberapa tantangan utama dalam mewujudkan tujuan membangun tiga juta rumah per tahun. Selain kompleksitas administrasi, keterbatasan ketersediaan lahan dan kepemilikan lahan menjadi tantangan yang harus diatasi.

“Kita juga perlu meningkatkan jumlah unit rumah, termasuk apartemen, townhouse, dan rumah keluarga tunggal, sekaligus menyediakan infrastruktur dan fasilitas di lingkungan masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Lazarus.

Ia juga menunjukkan bahwa tantangan egoisme dari berbagai kementerian/lembaga menghambat kecepatan tindakan pemerintah. Delapan kementerian/organisasi yang bertanggung jawab di bidang perumahan menekankan pentingnya kerja sama yang kuat untuk mengatasi tantangan pencapaian tujuan tiga juta unit rumah.

“Indonesia adalah negara yang paling kompleks dalam hal ego industri, yang dapat menghambat kecepatan tindakan pemerintah,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Lazarus mengatakan: “Pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar, lebih dari 100 triliun dolar, untuk sektor perumahan dalam lima tahun terakhir, namun hasil pekerjaan pembangunan perumahan kurang baik, yakni hanya 2,8 juta dolar. unit perumahan telah dibangun.”

Oleh karena itu, untuk mengatasi kendala anggaran dan mempercepat target pembangunan 3 juta rumah per tahun, ditegaskan perlunya inovasi untuk mencari alternatif sumber pembiayaan.

Ditegaskan pula pentingnya memastikan transparansi hukum terkait lahan yang digunakan untuk pembangunan perumahan. Perlu dilakukan upaya preventif agar kepemilikan atas tanah yang digunakan untuk pembangunan perumahan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Pada akhirnya beliau menyampaikan: Atas nama Komisi Kelima Republik Korea, kami bermaksud mendukung hal ini, apalagi sasaran utama kami adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang sangat membutuhkan intervensi pemerintah untuk memberikan mereka kesempatan memiliki rumah. .

Di saat yang sama, Marwar menegaskan, partai akan terus mencari cara inovatif untuk mencapai target tiga juta rumah yang dibangun setiap tahunnya di tengah keterbatasan anggaran.

Anggaran pembangunan perumahan Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan pada tahun 2025 sebesar 5,078 triliun dolar, yaitu sebesar 14,3 triliun dolar pada tahun 2024.

Marwar sebelumnya mengatakan salah satu cara untuk mencapai target tiga juta rumah adalah dengan memanfaatkan perumahan yang kosong dan belum dibangun.

Upaya lainnya adalah dengan memanfaatkan tanah sitaan koruptor untuk perumahan rakyat seperti aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri.

Salah satu wilayah pengambilalihan yang mendapat manfaat dari program ini adalah pemanfaatan total 1.000 hektar lahan di Banten yang disita Gubernur Jenderal dari pejabat koruptor.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *