Kepri mengusulkan relaksasi kebijakan visa wisman dari tiga negara

TANJUNGPINANG (PAY MEDIA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengusulkan pelonggaran kebijakan visa bagi wisatawan mancanegara atau wisman asal tiga negara, yakni China, India, dan Korea Selatan.

Dalam pertemuan yang digelar Selasa di Gedung Daerah Tanjungpinang, usulan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian HAM RI.

Usulan pelonggaran kebijakan visa ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pariwisata dan investasi di Kepri, kata Ansar.

Selain itu, Ansar mengatakan Kepri juga memiliki keunggulan geografis yang mencakup sejumlah aspek, PAY MEDIA lain Singapura, Malaysia, dan negara-negara anggota ASEAN sebagai sumber utama wisatawan lintas negara.

Kemudian, Kepri memiliki keunggulan dalam hal kontak, termasuk infrastruktur pelabuhan dan bandara internasional

Mendukung kemudahan akses wisatawan.

Selain itu, terdapat peluang penyebaran perjalanan pariwisata di Singapura yang menyumbang 19 juta wisatawan setiap tahunnya.

Usulan usulan kebijakan visa ini agar Kepri bisa memberikan kontribusi yang lebih besar agar lebih berdaya saing dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, sekaligus mendatangkan devisa yang besar bagi negara, kata Ansar.

Menurutnya, secara umum Kepri masih memiliki daya saing di sektor pariwisata yang mampu bersaing dengan Singapura, Malaysia, dan negara tetangga lainnya. Merupakan salah satu dari dua pasar pariwisata luar negeri baru yang menjadi sasaran adaptasi pasar melalui perluasan China, India, Korea Selatan dan Jepang.

Ia mengatakan dampak ekonomi dari pengembangan kebijakan visa ini diharapkan dapat meningkatkan lapangan kerja, transportasi, hotel, restoran, ekonomi kreatif dan pendapatan pada sektor wirausaha kecil dan menengah.

“Pelonggaran kebijakan visa, tidak diragukan lagi berdampak pada pendapatan mata uang langsung. Harus diperhitungkan bahwa wisatawan asing menghabiskan rata-rata $1.200 untuk setiap kunjungan ke tempat kami,” kata Gubernur Ansar.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Gubernur Godam Ansar Antar Ahmed menyambut positif pelonggaran kebijakan visa.

“Kami akan segera bertemu di kementerian. Kami berharap usulan dari Kepri ini bisa disetujui,” kata Saffar.

Mantan Kanwil Kemenkum HAM Riau ini juga berharap penerapan gerbang otomatis atau layanan yang memudahkan pemeriksaan imigrasi bagi wisatawan asing dapat segera diterapkan. Gerbang otomatis ini sangat membantu wisatawan untuk mudah mengakses Kepulauan Riau.

Selain itu, layanan ini juga mencegah terjadinya bentrok dengan petugas di lokasi kejadian dan tidak memakan waktu lama, kata Saffar.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *