Imigrasi Tanjung Priok raih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Jakarta (PAY MEDIA) – Kantor Imigrasi Tingkat I TPI Tanjung Priok, Jakarta Utara, mendapat predikat Kawasan Bebas Polusi (WBK) setelah menyelesaikan proses dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok yang telah memberikan pelayanan terbaik dan kerja yang baik kepada warga sehingga dapat meraih predikat WBK,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok Douglas Simamora di Jakarta, Rabu. .

Menurutnya, gelar tersebut merupakan penghargaan terindah untuk menutup kinerja tahun 2024 dan akan meningkatkan minat dan motivasi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dalam memberikan pelayanan berkualitas dan pelayanan baru kepada masyarakat.

Ia mengatakan, keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok meraih predikat WBK merupakan bukti nyata keberhasilan pemerintahan tanpa korupsi, kontroversi, dan konflik (KKN).

“Kami bertekad memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim memberi nama Zona Bebas Keadilan untuk Kepala Imigrasi Kelas I. TPI Tanjung Priok, Douglas Simamora dari Pengayoman Polytechnic Indonesia pada Senin (16/12)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kerja atas prestasi dan kerja kerasnya.

“Kami sampaikan, akhir tahun anggaran berjalan dapat memberikan bantuan yang baik kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyelesaikan pekerjaan tahun berjalan,” ujarnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *