Sri Mulyani kejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah

JAKARTA (PAY MEDIA)— Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati tengah memantau kemungkinan adanya pajak dari underground economy. Dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, dia mengatakan pihaknya tengah merencanakan kegiatan ekonomi ilegal dan underground economy untuk menentukan tindakan apa yang akan diambil.

“Pemetaan kegiatan ilegal itu berbeda dengan underground economy. Underground economy itu tentang penghindaran pajak, jadi pemetaannya akan berbeda. Ini yang sedang dilakukan Menteri Keuangan Anjito dan tim Pajak, Bea Cukai, dan PNBP saat ini,” kata Pak. Muliani.

Contoh yang menjadi perhatian saat ini adalah praktik CPO (minyak sawit mentah) atau penghindaran pajak di industri kelapa sawit, yang praktik umumnya mencakup kesalahan penyajian lahan, pelaporan yang salah, dan strategi penetapan harga.

Kementerian Keuangan akan mengambil tindakan penegakan hukum berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Sementara itu, kegiatan ekonomi bawah tanah yang bersifat kriminal seperti perjudian online akan ditindaklanjuti dengan bekerja sama dengan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Kementerian Keuangan akan merencanakan setiap aktivitas ilegal dan underground economy secara bertahap melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator.

Dalam acara tersebut, Pak. Mulyani juga mengatakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah berhasil mencegah potensi kerugian sebesar Rp3,9 triliun dari 31.275 operasi penyelundupan pada Januari hingga November 2024.

Lebih dari 5.000 transaksi per bulan dengan total nilai produk mencapai Rp 6,1 triliun.

Bea dan Cukai akan terus meningkatkan koordinasi dan koordinasi antar instansi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan di bidang Bea dan Cukai. Baca Juga: Direktur Pembinaan Keuangan Daerah Dorong Koordinasi Pemda Jajaki Kemungkinan Pajak Baca Juga: Pemerintah Kumpulkan Pajak Rp29,97 Triliun dari Sektor Ekonomi Digital Baca Juga: Banyak Insentif Pajak, DJP Pastikan Keberpihakan dengan UMKM.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *