Polisi sebut penyebaran hoaks hal krusial dalam kampanye Pilkada DKI

Jakarta (PAY MEDIA) – Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan penyebaran berita bohong (bohong) penting dilakukan saat kampanye – Pemilihan Bupati (Pilkada) DKI. Yang paling penting dan meluas adalah penyebaran penipuan, kata Wakil Komisioner Reserse Polres Metro Jakarta Selatan, Henrikus Yossi, dalam rapat koordinasi Balai Besar -Gakkumdu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. di Jakarta, Kamis. Baca Juga: Bamus Targetkan Penetapan RAPBD 2025 Jelang Pilkada Yossi Sebut Pasangan Calon (Paslon) Berhak Berkampanye Lewat Media Sosial Namun Dengan Batasannya, Tiap Media Sosial Dibatasi 20 Akun – Rekaman Kampanye .

Misalnya, jika ada dua calon A yang akan berkampanye, maka wajib mendaftarkan 20 akun media sosial seperti Instagram.

“Apabila terjadi penipuan di luar akun terdaftar, maka ditindak menggunakan UU ITE,” ujarnya. Baca Juga: Calon Gubernur-Cawagub DKI Jakarta Sepakat Adakan Program Sambut Umat Beragama Lalu, terkait tindak lanjut jika ditemukan pelanggaran, ia kembali menegaskan beberapa detail implementasi UU Pilkada yang berbeda dengan hukum pidana. .

Selain itu, polisi disebut bukan pihak pertama yang menerima laporan ini, melainkan Panitia Pengawasan Daerah (Panwascam) yang menerimanya.

Lalu, pengecualian berikutnya, jika ditemukan alat peraga kampanye (APK), diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 Tidak bisa diselidiki dalam UU KUHP. Baca juga: Pengamat Mengulas Visi Misi Calon Gubernur DKI Atasi Kemacetan dengan Praktis.

Pembukaan Rapat Koordinasi Balai Gakkumdu dibuka oleh Koordinator Bidang Data dan Penanggulangan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Selatan Lensi Anah.

Dia mengatakan, proyek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dengan kepolisian dan Kejaksaan dalam memantau Pilkada DKI. Kemudian diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri dan kapasitas Panwascam dalam pengawasan.

Alhamdulillah kerjasamanya baik dan ada kasus dugaan pelanggaran pemilu sebelumnya yang bisa kita tangani dan selesaikan bersama, kata Lensi.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *