Jakarta (PAY MEDIA) – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Revolusi Prabunindya mengatakan diperlukan pendekatan teknis dan regulasi untuk memperkuat ekosistem media dan PAY MEDIA media arus utama dan media. lahir dari disrupsi teknologi.
“Pertama, pendekatan transformatif adalah cara pendekatan, cara integrasi, cara berkembang bersama dan sebagainya,” kata Prabu dalam Webinar Forum Diskusi Denpasar tentang “Gelombang Redundansi Industri Media” yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu.
Pendekatan transformatif dapat dilakukan melalui sejumlah metode agar media arus utama dapat memanfaatkan disrupsi digital sebagai peluang untuk beradaptasi. Namun pendekatan ini masih terhambat oleh praktik yang tidak tepat seperti anggaran yang mengurangi keuntungan. Baca Juga: Ketua KPK: Perpres Hak Penerbit Ciptakan Ekosistem Media yang Utuh Prabu mengatakan, peran negara diperlukan di sini untuk menjamin eksistensi media dan memberikan informasi yang terkendali, berkualitas, dan positif kepada masyarakat. bola. itu adalah hak warga negara.
Prabu juga mengatakan, pendekatan regulasi juga harus diwaspadai pemerintah agar negara dapat memberikan dukungan kepada media nasional agar tetap dapat menjalankan fungsi jurnalistiknya, salah satunya dengan mengupayakan petunjuk teknis penerbitan Presiden. Peraturan. Hak.
“Perlu mendorong anggota panitia untuk segera memberikan petunjuk teknis agar platform dan media yang melakukan atau akan mengerjakan platform tersebut dapat bertemu,” kata Prabu.
Perlu juga dihadirkan terobosan regulasi baru untuk menjamin dukungan negara terhadap media nasional, salah satu gagasan bagaimana periklanan, salah satu sumber pendapatan industri media, dapat digolongkan ke dalam elemen tingkat komponen dalam negeri. (TKDN) biaya lokal. Prabu juga mengatakan perlunya membangun langkah-langkah baru untuk mengukur khalayak karena kemajuan teknologi membuat persaingan antar media tidak bisa dihindari. Ia menilai persaingan itu wajar, namun tidak hanya mengedepankan unsur sensasional saja. “Harus ada konten, etika jurnalistik dan sebagainya. Dan kalau entitas media yang melakukannya, mereka tetap bisa bersaing, mendapat keuntungan dari kue ekonomi media,” kata Prabu. Baca Juga: AJI Himbau Perusahaan Media Penuhi Hak Normatif dan Hindari PHK Baca Juga: : AMSI Himbau Anggotanya Perbaiki Ekosistem Bisnis Media Siber Baca Juga: Forum Redaksi: Hak Penerbit Masuk Ekosistem Media yang Lebih Sehat Baca Juga: Perpres “Hak Penerbit” Menjamin Keadilan Ekonomi Bagi Industri Pers.