JAKARTA (PAY MEDIA) – Polri bersama Pemerintah Kabupaten Tambora, Jakarta Barat, membagikan 100 stiker yang dapat ditempel jika terjadi bencana atau pelanggaran keamanan di wilayah tersebut, Senin.

Kapolsek Tambora Donny mengatakan, “Pemasangan hotline ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang diperlukan mengenai layanan pengaduan. “Jadi ketika ada bahaya kebakaran atau pelanggaran keamanan, masyarakat bisa segera melaporkannya ke nomor yang tertera.” Agung Harvida dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Lampiran PAY MEDIA lain komunikasi darurat dari Polsek Tambora, Bhayangkara, Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), contact center pemadam kebakaran, Kepala Desa (Babinsa), Kepala Desa dan Kepala Pemadam Kebakaran (Kasat Gas Damakar).

“Dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat mendapat respon cepat dari pihak berwenang sehingga kebakaran atau pelanggaran keamanan dapat segera diatasi sebelum menjadi masalah yang serius,” kata Donny.

Beberapa yang pintar dipilih untuk memasang stiker tersebut, PAY MEDIA lain Jalan Tiang Bendera, Roa Malaka, Jalan Bandengan Utara IV, Pekojan, Jalan Angke Indah, Angke dan Gang Betet Raya, Tambora.

“Saya berharap masyarakat sekitar merasa aman karena mereka tahu siapa saja yang bisa mereka temui,” kata Donny. “Mencurigakan atau berbahaya.”

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *