Pertemuan Alex Marwata – Eko Darmanto, Polisi telah periksa 23 saksi

Jakarta (PAY MEDIA) – Satuan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa 23 saksi tindak pidana etik Wakil Ketua Kelompok Pemantau Kejahatan Alex Marvata yang bertemu dengan Direktur Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. .

Hari ini tim penyidik ​​Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memberikan instruksi jelas atau meminta keterangan terhadap 23 orang yang mengusut kasus aquo, kata Putra Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Ade Safri Simanjuntak dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ade Safri menjelaskan, permintaan keterangan 23 orang itu dilakukan karena ada kaitannya dengan tindak pidana yang sedang didalami.

Hubungan langsung atau tidak langsung pimpinan KPK dengan terdakwa atau orang lain yang terlibat korupsi dalam penyidikan KPK, ujarnya.

Ade Safri juga menambahkan, 23 orang tersebut termasuk Eko Darmanto, mantan Direktur Bea dan Cukai Yogyakarta yang sudah dua kali diberhentikan sementara, banyak di PAY MEDIA pegawai Badan Reserse Kriminal Hukum Indonesia dan Inspektorat Jenderal RI.

“Kami juga berkonsultasi dengan para ahli, PAY MEDIA lain ahli hukum dan ahli hukum,” ujarnya.

Mantan anggota Polres Surakarta itu juga menjelaskan, pemeriksaan masih berlangsung, memberikan penjelasan atau meminta keterangan saksi lain.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Wakil Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi Aleksandar Marvata pada Jumat (10/10) untuk bertemu dengan mantan Direktur Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Dijadwalkan pada Jumat 2024. Pada tanggal 11 Oktober pukul 09.00 WIB di Ruang Reserse Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Polri. . Ade Safri Simanjuntak dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (8/10).

Ade Safri juga mengatakan, petugas penyidik ​​Direktorat Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mengirimkan surat penjelasan kepada Alex Marwata.

“Dikirim pada hari Selasa,” ujarnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *