JAKARTA (PAY MEDIA) – Tim evaluasi pemaparan e-Monev Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta yang terdiri dari 19 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPED) menyoroti kelengkapan informasi publik dan tampilan informasi digital pada hari kelima e-monitoring dan evaluasi. (tahap presentasi e-Monev) DKI Jakarta
Ke-19 PPID tersebut terdiri dari delapan kecamatan, 10 kelurahan, dan satu BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
D.K. Komisioner Komite Informasi DKI Jakarta, Lukman Hakim Arifin dan Agus Wayanto, serta Sylvia Ningrom, ibu dari Diskominfotik, mengapresiasi kehadiran langsung pimpinan masing-masing daerah yang bertugas sebagai tim evaluasi.
“Kami mengapresiasi komitmen seluruh instansi pemerintah terhadap pengembangan dan penyempurnaan PPID,” kata Lukman di Jakarta, Jumat.
Lukman Hakim Aripin, penanggung jawab E-Monev juga mengatakan, kehadiran para pemimpin tersebut merupakan bukti komitmen masyarakat dan juga menjadi salah satu aspek evaluasi.
Lebih lanjut dikatakannya, partisipasi di daerah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
,
Badan Publik e-Monov merupakan aplikasi berbasis halaman yang digunakan untuk menilai kinerja instansi pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Penerapan ini merupakan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas publik
Namun Lockman menekankan pada pembangunan infrastruktur yang lebih baik untuk mengelola informasi publik online dan digital di masa depan.
,
Ia menekankan penyediaan website dan media sosial bagi setiap institusi publik, khususnya dalam menyongsong visi Jakarta sebagai kota global.
“Harapannya, setiap entitas publik melengkapi akun media sosialnya dengan fitur-fitur seperti Linktree, MicroLife, serta mencantumkan alamat, nomor telepon, dan email,” ujarnya.
Selain itu, Lockman juga mendorong inovasi agar setiap lembaga publik dapat beradaptasi dengan semangat Jakarta sebagai kota global, agar tidak ketinggalan dengan perkembangan teknologi digital.
Sementara itu, anggota tim evaluasi lainnya, Agus Wizianto Ngroho, mengapresiasi sikap responsif dan akomodatif instansi pemerintah di tingkat kabupaten dan kecamatan pada saat diperkenalkannya alat PPED.
Produk informasi yang dikelola PPID ke depan perlu lebih dioptimalkan dan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Gratis (DIK) perlu diperbarui setiap tahunnya, kata Agus.
Dia menekankan, struktur, tugas, dan fungsi PPID harus dipaparkan secara jelas dan kendala-kendala yang ada harus segera diselesaikan agar masyarakat dapat mengetahuinya.