Jakarta (PAY MEDIA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mulai menerapkan enam standar pelayanan minimal (SPM) di Titik Pelayanan Terpadu (Posiandu) RA Kartini, Tebet, untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan bagi pelanggan meningkatkan perumahan daerah. . “Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Kelurahan Menteng Dalam khususnya di RV 04 Posiandu RA Kartini,” ujar CEO Posiandu Trust Kota Administrasi Jakarta Selatan, Essie Feransie Munjirin dalam sebuah wawancara. keterangan resmi di Jakarta, Jumat.Esi mengatakan penerapan standar pelayanan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai kebutuhan dan memperoleh kepercayaan masyarakat.
Nantinya, jika petugas posiandu mendapat pengaduan atau dugaan terkait enam wilayah SPM tersebut, akan dilaporkan ke camat, dan nantinya camat akan menghubungi subbagian terkait. Pilot projectnya adalah enam wilayah SPM di Desa Menteng, di Posiando RA Kartini, ujarnya. Sementara itu, Ketua Posiandu RA Kartini, Noviana mengatakan, enam SPM tersebut di bidang pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja. umum, perumahan rakyat, angkutan sosial dan angkutan.
Dijelaskannya, setiap ada pelayanan posiandu akan dibuka meja untuk menerima imbauan dan pengaduan masyarakat, serta posiandu akan memantau status fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat pengantar RT/ RV.
“Dengan adanya posiandu yang stabil dengan enam standar pelayanan minimum ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi warga sekitar dan mengurangi segala keluhan di masyarakat,” kata Noviana Baca juga: Posiandu di Jakarta mulai terapkan standar pelayanan minimal Baca juga: Jakpus raih Penghargaan Posiandu dan Staf Terbaik Tingkat Daerah Baca juga: DKI tingkatkan pelayanan Posiandu dan berikan suplemen untuk atasi backlog pembangunan