Jakarta (PAY MEDIA) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terlacak di Logam Mulia turun Rp 4.000 pada Senin pagi (10/07/2024), sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp 1.478.000. Harga jual (pengembalian) emas batangan pada Senin adalah Rp 1.317.000 per gram. Transaksi dengan harga jual dikenakan pengurangan pajak sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan PT Antam Tbk dengan nilai nominal melebihi Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-pemegang NPWP.
PPh 22 dalam operasional buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut pecahan harga emas batangan yang tercatat pada Senin di situs logam mulia Antam:
– Harga emas 0,5 gram : Rp 789.000 – Harga emas 1 gram : Rp 1.478.000 – Harga emas 2 gram : Rp 2.896.000 – Harga emas 3 gram : Rp 4.319.000 – Harga emas Rp 5.06060 : – Harga emas 10 gram : Rp 14.275.000 – Harga emas 25 gram : Rp 35.562.000 – Harga emas 50 gram : Rp 71.045.000 – Harga emas 100 gram : Rp 142.012.012.000, Rp 50,01, 0 – Harga 500 gram emas emas : Rp 709. 320.000 – Harga 1.000 gram emas : Rp. 1.418.600.000 Pengurangan pajak dari harga pembelian emas Sesuai PMK nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen. untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk pemegang non-IDN-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti penerimaan PPh 22.