Kasus pengeroyokan di Kamal Muara bukan konflik antarsuku

Jakarta (PAY MEDIA) – Polres Metro Jakarta Utara memastikan perkelahian dengan sepeda motor yang menewaskan satu orang di Bundaran Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kamis malam (2/10) merupakan peristiwa pribadi. bukan konflik etnis atau ras.

“Kami tegaskan, ini bukan konflik suku, agama, atau ras. Hanya terjadi karena pelaku dan korban saling kenal. AKP. M. Fauzan ononadi, di Jakarta, Anna.

Ia mengatakan, hasil visum awal menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk di lengan kanan yang menyebabkan putusnya pembuluh darah besar. Pendarahan di kepala disebabkan oleh luka yang membesar.

Barang bukti yang diberikan berupa senjata tajam, sebilah pisau, jaket abu-abu milik tersangka, dan kemudian pakaian korban yang berlumuran darah, ujarnya.

Pihaknya kini tengah menggalakkan karya tersebut. “Anggota kini mengejar tersangka lain. Kami berharap bisa berhasil menemukan tersangka lain dalam waktu dekat.”

Sementara itu, video penyerangan atau penyerangan terhadap beberapa rumah di desa tempat korban RFM ditemukan tewas masih viral.

“Masih kita selidiki, memang ada rombongan. Namun polisi berhasil mengamankan tempatnya. Sejauh ini baik-baik saja.”

Dia mengatakan petugas masih memeriksa saksi dan belum bisa memastikan jumlah pelakunya.

Namun menurut saksi, pelakunya adalah mereka yang berhuruf S dan K. Kita akan lebih maju dibandingkan dua orang itu, ujarnya.

Dijelaskannya, pengeroyokan maut itu bermula saat rombongan korban berhuruf W dan A bertemu dengan pelaku berhuruf S di Cengkareng.

Usai perjumpaan, mereka melanjutkan perjalanan menuju Bypass Kamal Penjaringan dan sesampainya di sana, rombongan korban turun dari sepeda motornya dan diam-diam pengurus S membawa kabur sepeda motor korban.

Korban kemudian menghubungi teman lainnya dan berkumpul mencari pelaku dengan sepeda motornya yang membawa lima orang pergi.

Kemudian pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, ia berhasil menemukan korban dan lima temannya di Kapuk Kamal, pelakunya. Usai bertemu dengan pelaku, terjadi adu mulut PAY MEDIA pelaku S dengan sekelompok korban.

“Korban dalam keadaan terdesak, dan kata-kata tersebut meminta bantuan pelaku yaitu pencuri untuk keluar dan mengejar rombongan tetangga atau teman korban,” ujarnya.

Dalam pengejaran tersebut, RFM menusuk pinggang korban dengan modalnya hingga menyebabkan korban tewas kehabisan darah.

Fauzan mengatakan, korban diserang RFM di desa Lorong Salam, bukan di jalan raya. “Korban diserang oleh warga desa ini.”

Usai kejadian tersebut, petugas polisi melakukan olah TKP dan berhasil menemukan tersangka S.

“Perkara tersebut kami namakan dan status S ditetapkan sebagai tersangka, dan penangkapan dilakukan sebagai provokator dengan kalimat ‘tolong’ – ‘pencuri’,” ujarnya.

Saat gerombolan preman mengejar korban S, terdengar kata-kata “itulah yang memukulnya”.

Dia mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penyerangan. “Maksudnya bukan seluruh masyarakat ya, tapi sebagian. Pelaku dan korban saling kenal.”

Sejauh ini sudah ada dua tersangka yang ditangkap. Pertama, tersangka S ditetapkan dan ditangkap, dan kedua, tersangka K.

Penjahat bermodal besar tersebut saat ini sedang menjalani penyelidikan intensif dan masih buron karena penangkapannya baru-baru ini. “Setelah itu akan dibuka perkara untuk menetapkan status tersangka K.”

Sebelumnya, seorang Ketua RFM tewas di Kampung Bunderan, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (2/10) malam.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *