Tangerang (PAY MEDIA) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI) mengumumkan proses evakuasi 40 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) dari Lebanon aman dan lancar hingga mencapai lokasi. Indonesia. . .
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI, pada Senin di Banten, Tangerang, saat melakukan tahap evakuasi pemulangan 40 WNI yang terdiri dari 38 orang dewasa dan dua orang. anak-anak. .
“Juga ada WNA asal Lebanon yang merupakan istri salah satu WNI kita yang akan pulang kampung,” ujarnya.
Dia menjelaskan, WNI yang masuk gelombang kelima pada tahap evakuasi dari Yordania itu terdiri dari dua kelompok penerbangan (Kloter).
Sedangkan untuk rombongan pertama, kata dia, terdiri dari 20 WNI dan satu WNA yang menggunakan Qatar Airways QR967 dari Amman, Yordania dan tiba pada pukul 07.49 WIB.
Kemudian, pada pukul 15.30 WIB, rombongan kedua sebanyak 20 WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Tangerang.
Alhamdulillah kami sudah sampai di Indonesia, ini bagian dari proses evakuasi 41 WNI dari Beirut ke Damaskus lalu ke Amman melalui jalur darat yang rumit dan panjang dan kami akan menerbangkannya ke Indonesia, katanya.
Terkait proses repatriasi, dia mengatakan pihaknya menghadapi kendala. Mulai dari WNI yang memilih menetap di tempat tinggalnya, hingga perjalanan jauh dari Lebanon hingga Amman, Yordania.
“Pertama, kesulitan yang kami hadapi adalah banyak WNI kami yang masih memilih untuk tetap tinggal di Lebanon. Ada juga WNI yang ditahan oleh imigrasi Lebanon, namun semuanya kami lakukan dan akhirnya kami sampai di Indonesia,” jelasnya.
Menurut dia, total WNI yang boleh dievakuasi pemerintah Indonesia berjumlah 65 orang terhitung sejak ditetapkannya keadaan darurat pada 4 Agustus 2024 oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Namun saat ini terdapat 116 WNI yang tinggal di Lebanon.
“Ini hasil koordinasi seluruh lembaga, baik TNI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan lain-lain yang ada di Bandara Soetta, termasuk pemerintah provinsi tempat WNI seperti Aceh Utara. Sumatera, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Tengah, Timur, DIY dan Bali,” kata Judha.